EmitenNews.com - Dalam upaya mengantisipasi dampak El Nino, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan jajaran menteri terkait untuk memastikan ketersediaan stok pangan, terutama beras. Pemerintah mengantisipasi El Nino yang diperkirakan terjadi pada Agustus-September 2023. Sejumlah daerah di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan di Jawa sudah disiapkan sebagai penyangga utama produksi pangan saat El Nino melanda.

 

Kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/7/2023), Mentan Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, perintah Presiden tersebut harus diseriusi. Tidak boleh ada masalah dalam penyediaan pangan.

 

“Kita tidak boleh bersoal khususnya dengan beras dan lain-lain agar benar antisipasinya, sejelek mungkin harus dipersiapkan," kata Syahrul Yasin Limpo, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.

 

Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta Kementerian Pertanian (Kementan) memetakan zona daerah berdasarkan kondisi dan faktor pendukung produksi pangan.

 

Pertama, zona hijau yakni daerah yang airnya sangat cukup. Zona ini, harus didukung dengan optimalisasi penanaman dan upaya pengendalian produksi pangan. Kedua, zona kuning yang artinya daerah dengan suplai air yang cukup.

 

"Daerah airnya pas-pasan ini harus ada intervensi-intervensi terutama untuk mengendalikan air irigasi, embung dan lain-lain, dan kerja sama dengan daerah," kata mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

 

Ketiga, adalah zona merah. Di daerah ini, perlu ada tindak lanjut penanaman komoditas-komoditas dengan varietas yang tidak memerlukan banyak air. Di zona merah ini, perlu disikapi dengan persiapan dibangunnya lumbung pangan.

 

Kementan mempersiapkan sejumlah provinsi yang akan menjadi penyangga utama produksi pangan saat El Nino terjadi. Antara lain, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan tiga provinsi di Jawa yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

 

Menurut Mentan SYL, penyikapan-penyikapan yang diambil, harus berbagi tugas dengan daerah. “Bupati itu mempersiapkan apa dengan jajarannya, provinsi juga punya tanggung jawab sendiri, dan Menteri Pertanian juga mengambil langkah strategis yang dibutuhkan daerah." ***