EmitenNews.com—PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan membagikan dividen interim senilai total Rp493,43 miliar atau setara Rp 25 per saham.

 

Dalam keterbukaan informasi dijelaskan bahwa pembagian dividen interim berdasarkan keputusan direksi perseroan pada 22 Juli 2022 dan persetujuan komisaris tanggal 22 Juli 2022 terkait dengan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2022.

 

"Besarnya dividen interim Rp 25 per saham atau jumlah keseluruhan dividen interim sebesar Rp 493.429.240.000," kata Direktur AKRA Suresh Vembu dalam keterbukaan informasi, Senin (25/7/2022).

 

Adapun data keuangan perseroan per 30 Juni 2022 yang mendasari pembagian dividen interim adalah laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 955,46 miliar. 

 

Selain itu, perseroan mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 8,13 triliun, serta ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 9,99 triliun.

 

Berikut jadwal pembagian dividen interim AKRA:

Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 03 Agustus 2022

Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 04 Agustus 2022

Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai 05 Agustus 2022

Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 08 Agustus 2022

Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 05 Agustus 2022

Tanggal Pembayaran Dividen 16 Agustus 2022