EmitenNews.com—PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tengah tahun atau interim sebesar Rp15 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 9 November 2022.


Mengutip keterangan resmi emiten pengembang kawasan industri grup Sinarmas ini yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (28/10/2022) bahwa perseroan akan membayarkan dividen tunai itu ke Rekening Dana Nasabah pada tanggal 25 November 2022.


Dijelaskan, rencana itu merupakan hasil rapat Direksi DMAS pada tanggal 27 Oktober 2022, yang memutuskan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 (Dividen Interim) sebesar Rp 722.971.666.500 atau Rp 15  per lembar saham.


Mengacu pada komposisi pemegang saham Puradelta Lestari, maka PT Sumber Arusmulia akan menerima 52,78 persen dari total pembayaran dividen.


Lalu, Sojitz Corporation akan menerima 25 persen dan sisanya sebesar 17,72 persen diperebutkan investor ritel.