Jangan Takut Pada Aksi Premanisme, Polri Janji Lindungi Masyarakat

Suhada alias Jagoan Cikiwul. dok. Tangselpos.id.
EmitenNews.com - Jangan takut pada aksi premanisme. Ada polisi yang siap menindak pelaku aksi kekerasan. Karena itu, Mabes Polri meminta masyarakat tidak ragu melapor ke polisi jika mengalami pemerasan atau pungutan liar (pungli) oleh organisasi masyarakat (ormas) atau pihak lainnya menjelang Lebaran. Polisi akan melindungi pelapor. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI/Polri menindak aksi pungli oleh ormas.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Masyarakat yang menjadi korban pemerasan dapat melapor melalui hotline layanan kepolisian 110. Jadi, jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas.
Polisi gencar mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap pelaku usaha.
"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Setiap laporan dugaan pemerasan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Trunoyudo berjanji, Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.
Sebelum melakukan penindakan hukum, Polri selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI/Polri untuk menindak pungli yang dilakukan oleh ormas kepada pengusaha. Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan hal tersebut kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
"Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu. Pemerintah dan aparat penegak hukum ingin praktik berusaha di Indonesia mudah dan tertib. Pokoknya harus tertib," ujar Opung Luhut.
Polisi telah menangkap pria bernama Suhada alias Jagoan Cikiwul yang sempat meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Suhada ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025) malam.
Polisi menangkap Jagoan Cikiwul setelah diketahui mengancam akan menutup akses jalan menuju salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ancaman tersebut dilontarkan oleh Suhada karena sekuriti pabrik plastik di Bantargebang hanya memberinya Rp20.000 saat ia meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran pada Senin (17/3/2025) pukul 11.00 WIB.
Jagoan Cikiwul yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan. Sebelum penangkapannya, Suhada sempat merilis video permintaan maaf yang berdurasi satu menit 29 detik. Dalam videonya, Suhada menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah mengganggu warga Cikiwul, Bantargebang, Bekasi.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya mengaku salah karena saya mengaku seorang Jagoan Cikiwul," ungkapnya, dikutip pada Jumat (21/3/2025).
Suhada juga menyampaikan permohonan maaf kepada sekuriti perusahaan yang sempat menerima makian darinya. "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dimaafkan." kata Suhada.
Tetapi, Suhada membantah telah meminta THR ke perusahaan. Ia menjelaskan, kedatangannya ke perusahaan plastik tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi proposal yang telah dia ajukan sebelumnya. Ia bersikukuh, proposal tersebut bukanlah untuk meminta THR, melainkan permohonan bantuan guna membagikan takjil di jalan selama bulan Ramadan 2025.
"Isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil kepada tanggal nanti yang akan kita bagiin itu pun kalau kita dapat ya, ternyata kejadiannya seperti ini," jelas Suhada, eh Jagoan Cikiwul. ***
Related News

Kapuspen Pastikan Pensiun Dini TNI dalam Pos Sipil, Sedang Berproses

BHR Hanya Rp50 Ribu Driver Ojol Ngadu ke Posko, Ini Respon Menaker

BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri

BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua

Polri Analisis CCTV Kasus Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo

Per Maret 2025, Kemenkes Deteksi 889 Ribu Orang Terkena TB