EmitenNews.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2021) PT. Jasa Raharja melakukan sejumlah langkah untuk mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan. Salah satunya dengan menerapkan layanan digital terpadu.


Direktur Utama, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan penyediaan layanan digital terpadu ini sesuai tugas Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan, memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan penjaminan/penggantian biaya rawatan kepada korban luka-luka.


"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis kepada pelayanan digital terpadu dari hulu ke hilir dengan melibatkan sejumlah lembaga," katanya. Misalnya dengan Korlantas Polri untuk Laporan Kecelakaan online dan realtime, rumah sakit secara host to host, verifikasi data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, sistem verifikasi rawatan secara online, realtime, dan profesional.


Kemudian kerja sama dengan holding farmasi untuk memastikan data farmasi dan penggunaan obat sesuai bagi korban laka lantas, Kerjasama dengan provider dan asuransi jaminan lanjutan baik BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Taspen, Asabri, dan asuransi swasta lainnya, serta perbankan untuk penyerahan santunan dapat dilakukan secara transfer/cashless.


“Dengan adanya pelayanan digital terpadu, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit, dukcapil dan stakeholder lainnya” jelas Rivan dalam siaran persnya, Ahad (19/12).


Upaya digitalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan tentunya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, khususnya kecepatan dalam penyerahan santunan. Hal tersebut terefleksi pada kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia dapat dilaksanakan dalan waktu 1 hari 10 jam dari target 3 hari.


"Ini sebagai wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan santunan yang mudah dan cepat kepada masyarakat," tambahnya.


Rivan menyebut sampai dengan periode November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar 2,15 T naik 1,7% dari periode yang sama tahun 2020 sebesar 2,12 T.


Sementara itu untuk santunan luka-luka Jasa Raharja bekerjasama dengan 2.352 rumah sakit di seluruh Indonesia sehingga 90,31% biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada Rumah Sakit, yang berarti bahwa masyarakat tidak mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan Batasan biaya rawatan yang ditetapkan.


Selain menerapkan langkah strategis dalam pelayanan korban kecelakaan, Jasa Raharja juga mengambil langkah preventif untuk menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Antara lain dengan mensiagakan 2.000 personil yang tersebar di 29 kantor cabang.


Jasa Raharja juga terlibat dalam pos kesehatan terpadu di 60 titik lokasi, pengoperasian armada operasional sejumlah 214 unit kendaraan roda 4 (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas, Mobil Jasa Raharja Reaksi Cepat dan kendaraan operasional), memasang rambu pengingat di 1.000 titik, distribusi sarana keselamatan sebanyak 5.500 unit kepada stakeholder terkait.


Sementara untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru 2021 ini, bekerja sama dengan rumah sakit menerapkan sistem penjaminan korban 24 jam yang didukung dengan mensiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri dan rumah sakit.(fj)