EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) memiliki surat utang tempo Rp1,08 triliun. Itu merupakan obligasi berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2023 Seri A. Obligasi dengan peringkat idA+ itu, jatuh tempo pada 11 Agustus 2024. 

Nah, untuk melunasi obligasi tersebut, perusahaan berencana menggunakan kombinasi dari dana internal dan pinjaman eksternal. Maklum, per 31 Maret 2024, Merdeka Gold memiliki kas dan setara kas senilai USD138 juta, tidak termasuk kas milik Merdeka Battery Materials (MBMA). 

Kemudian, mempunyai fasilitas kredit bergulir yang belum digunakan senilai USD60 juta, dan dana dari penerbitan obligasi. Merdeka Gold bergerak dalam kegiatan pertambangan, dan memiliki beberapa proyek berlokasi di Tujuh Bukit Banyuwangi, dan Pani Gorontalo untuk pertambangan emas.

Pulau Wetar, Maluku untuk pertambangan tembaga, Konawe Sulawesi Tenggara untuk pertambangan nikel, dan proyek Acid Iron Metal (AIM), smelter RKEF, dan konverter nickel matte di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Perusahaan juga sedang dalam proses membangun pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) di IMIP dan Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP). 

Per 31 Maret 2024, pemegang saham perusahaan terdiri dari Saratoga Investama Sedaya (SRTG) 18,54 persen, Mitra Daya Mustika 11,88 persen, Garibaldi Thohir 7,56 persen, Suwarna Arta Mandiri 5,51 persen, dan lainnya, termasuk publik dan saham treasuri Merdeka Gold 56,51 persen. (*)