EmitenNews.com - PT Jaya Real Property (JRPT) kembali akan melakukan pembelian kembali (buyback) Rp100 miliar. Buyback maksimal 192.307.000 saham atau 1,44 persen dari total modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan. 


Manajemen Jaya Real Property menyebut sesuai ketentuan Otoritas Jasa. Keuangan (OJK), pembelian kembali saham  dilakukan dalam tempo waktu paling lama 3 bulan setelah Selasa 11 Januari 2022.


”Hajatan itu, tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja, dan pendapatan perseroan,” tutur Corporate Secretary Jaya Real Property Niken Larasati Rahardjo, Selasa (11/1).


Sebelumnya, pada periode sembilan bulan pertama 2021 Jaya Real Property mencatat marketing sales Rp1,24 triliun. Angka itu, tumbuh sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya. Jaya Real Property mencatat laba bersih per lembar per 30 September 2021 sebesar Rp48,30. (*)