Jelang Jatuh Tempo, Surat Utang PP Properti (PPRO) Kantongi Rating idBBB-
:
0
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat obligasi PP Properti (PPRO) dengan idBBB-. Surat utang itu meliputi obligasi berkelanjutan I tahun 2019 tahap III senilai Rp534.5 miliar, dan medium term note (MTN) XIV tahun 2019 senilai Rp120 miliar. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada Juli 2022.
PP Properti berencana melunasi surat utang itu, memakai kas internal. Per 31 Desember 2021, PP Properti memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,68 triliun. PP Properti juga memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham belum dicairkan dari PT Pembangunan Perumahan (PTPP) sebesar Rp700 miliar pada 12 Mei 2022.
Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Meski begitu, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi. Tanda Kurang menunjukkan peringkat diberikan relatif lemah, dan di bawah rata-rata kategori bersangkutan.
PP Properti mulai beroperasi pada 1991 sebagai divisi properti PTPP, dan didirikan sebagai entitas terpisah pada Desember 2013. PP Properti mengembangkan, menjual apartemen, perumahan, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 31 Desember 2021, pemegang saham PP Properti yaitu PTPP 64,96 persen, publik 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07 persen. (*)
Related News
TLKM Ubah Pengurus, Dian Siswarini Diganti Nanang Hendarno
Perkuat Investasi, Direktur Ini Akumulasi Saham Paragon Karya (PKPK)
Untuk Modal Kerja, PTBA Tambah Utang Jumbo Rp6T dari BRI dan BMRI
Pemegang Saham Terbesar PEGE Kurangi Kepemilikan, Raup Rp29,64 Miliar
Bina Buana Raya (BBRM) Tambah Armada, Beli Kapal AHTS USD12,1 Juta
DMS Propertindo (KOTA) dan CLIEC Mulai Eksekusi Urbana Hub di Surabaya





