EmitenNews.com - Reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pasar modal domestik. Terutama dari sisi aliran dana asing, likuiditas perdagangan, volatilitas harga saham, maupun perserpsi risiko investasi Indonesia di mata investor global.

Pasalnya, perubahan tersebut berpotensi mengurangi eksposur saham Indonesia dalam portofolio investor institusional internasional yang menggunakan indeks MSCI Emerging Markets sebagai acuan.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, M Nafan Aji Gusta menjelaskan, jika terjadi penyesuaian portofolio secara serentak, tekanan jual berpotensi terkonsentrasi pada saham-saham berkapitalisasi besar yang memiliki bobot indeks signifikan dan kepemilikan asing tinggi, termasuk sejumlah saham perbankan besar.

“Kondisi ini dapat meningkatkan volatilitas dan memperbesar risiko koreksi IHSG, terutama apabila disertai pelemahan rupiah serta arus keluar modal asing yang berkelanjutan. Namun, besarnya dampak tetap bergantung pada keputusan final MSCI, jadwal implementasi, dan kemampuan investor domestik menyerap tekanan jual tersebut,” tutur Nafan kepada EmitenNews, Jumat (16/10) pagi.

Head of Research MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana juga menilai, jika itu terjadi, maka dapat memicu outflow dari Indonesia.

“Status Indonesia saat ini dalam fase pembekuan. Kalau hal tersebut terjadi, maka akan memicu outflow dari Indonesia dan diharapkan SRO dapat menyegerakan reformasi pasar modal,” kata Herditya.

Ancaman Turun Kasta ke Standalone Market

Di sisi lain, MSCI juga menganggap klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi tepat. Bahkan, MSCI menilai penurunan ke Frontier Market pun tidak cukup menggambarkan kedalaman masalah pasar Indonesia.

Karena itu, Nafan berpandangan bahwa hal tersebut menjadi peringatan serius akan reformasi pasar modal Indonesia yang belum cukup meyakinkan insititusional global dari sisi implementasi dan hasil nyata.

Sebab, ukuran klasifikasi market bukan lagi semata-mata menghitung kapitalisasi pasar atau kedalaman pasar saham, melainkan kualitas tata kelola dan tingkat investabilitas pasar.