JPMorgan Suntik Modal Entitas Usaha Sarana Menara (TOWR) USD40 Juta, Cek Alokasinya
EmitenNews.com - Entitas Sarana Menara (TOWR) mendapat pinjaman lunak USD40 juta. Fasilitas dari JPMorgan Chase Bank, N.A itu, untuk Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Itu dengan jaminan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan Solusi Tunas Pratama (SUPR).
Perjanjian pemberian fasilitas tersebut telah diteken pada 29 Maret 2022. Perjanjian itu, melibatkan Protelindo, Iforte, SUPR, dan JPMorgan. ”Transaksi untuk mendukung kebutuhan umum Protelindo,” tutur Irfan Ghazali, Sekretaris Perusahaan.
Pinjaman tersebut berdurasi 6 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas tersebut. Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh Iforte, dan SUPR akan memungkinkan Protelindo memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi lebih baik.
Perjanjian-perjanjian fasilitas tersebut bukan transaksi material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK No. 17/2020). Transaksi afiliasi itu, dikecualikan berdasar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e POJK 42.
Pemberian fasilitas itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News
MORA Siapkan Buyback Rp1 Triliun, Serap Saham Publik yang Tolak Merger
WGSH Siap Tebar 1 Miliar Saham Bonus, Recording Date 7 April
Obligasi dan Sukuk RATU Catat Kelebihan Permintaan 6,8 Kali
Cisadane (CSRA) Catat Lompatan Penjualan, Laba Ikut Terkerek 25 Persen
Alih Kendali Internal, FAPA Pindah Tangankan Saham Senilai Rp18,77T!
Resmi Merger, MORA Kini Bernaung di Grup Sinarmas!





