Jreng! Pemegang Obligasi Rp2,1 T Waskita Beton Precast (WSBP) Tolak Restrukturisasi
WSBP Laksanakan RUPO dalam rangka Restrukturisasi Fasilitas Kredit Bank DKI
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (“WSBP”) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) untuk 4 seri obligasi, yaitu Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.
Adapun agenda RUPO yang dibahas adalah Persetujuan Perubahan Golongan PT Bank DKI sebagai Kreditur Finansial Lain menjadi Kreditur Finansial berdasarkan Perjanjian Perdamaian WSBP.
RUPO dihadiri oleh manajemen WSBP yaitu FX Purbayu Ratsunu (President Director) dan Asep Mudzakir (Director of Finance & Risk Management). RUPO juga dihadiri oleh PT Bank Mega selaku Waliamanat, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Shinta Melzatia, Trustee and Agency Services Head PT Bank Mega.
Dalam pemungutan suara yang diadakan dalam RUPO, para pemegang obligasi menyatakan “Tidak Menyetujui” usulan keputusan agenda rapat mengenai Perubahan Golongan PT Bank DKI sebagai Kreditur Finansial Lain (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP) menjadi Kreditur Finansial (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP).
Fandy Dewanto, Vice President Corporate Secretary WSBP, mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pemegang obligasi dalam RUPO WSBP. “Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Fandy.
Pasca RUPO, WSBP telah mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dalam rangka permohonan persetujuan untuk pelaksanaan aksi korporasi implementasi Perjanjian Perdamaian. RUPSLB akan dilangsungkan pada tanggal 9 Juni 2023 mendatang.
Dalam melaksanakan seluruh proses implementasi Perjanjian Perdamaian dan keputusan RUPO, WSBP senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M