EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menyuntik modal Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) senilai Rp6,54 triliun. Pemberian shareholder loan itu, dilakukan melalui anak usaha Jasamarga Transjawa Tol (JTT). Transaksi pemberian fasilitas dari pemegang saham itu, telah dipatenkan pada 17 September 2026.

Transaksi berupa pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dengan JTT merupakan salah satu pemegang saham eksisting JJC sehingga terafiliasi dengan JTT, dan transaksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bridging refinancing JJC tahun 2026, dan kebutuhan operasional lainnya.

Berdasar laporan pendapat kewajaran atas rencana transaksi pemberian fasilitas pinjaman JTT kepada JJC yang disusun KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan, merupakan penilaian per 15 September 2026, transaksi pemberian pinjaman pemegang saham oleh JTT pada JJC adalah wajar.

Berdasar proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat rencana transaksi pemberian fasilitas pinjaman kepada JJC memiliki pengaruh pada besarnya aset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah masing-masing Rp6,54 triliun.

Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh perseroan setelah pelaksanaan rencana transaksi tersebut. (*)