Jurus Pinjol Ilegal Tagih Utang, Kirim Editan Foto Bugil Nasabah
EmitenNews.com - Salah satu jurus yang dipakai para debt collector pinjaman online (Pinjol) ilegal, mengirim foto editan nasabah. Foto korban digabung dengan foto bugil. Jadi, seolah-olah itu foto nasabah dalam keadaan bugil. Jika tidak segera membayar cicilan, yang bunganya sudah dinaikkan berlipat-lipat, DC pinjol ilegal mengancam akan menyebarkan foto telanjang hasil editan itu. Bunga pinjamannya dari Rp800 ribu menjadi Rp1,3 juta dalam seminggu.
Dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora, mengungkapkan jurus tersebut. Para debt collector (DC) setiap bulan mendapat target dari perusahaannya dan mendapat bagian.
"Mereka itu tergantung dari target. Setiap DC ada presentasi, misal target empat korban, kalau berhasil 20 persen dari penagihan. Jadi, tergantung target," kata Kombes Johanson Ronald Simamora.
Untuk mengejar target itu, beragam cara dilakukan. Mulai dari menghubungi nomor kontak nasabah, mendatangi tempat tinggal, mencegat di jalan, sampai mengirim foto bugil editan ke nomor kontak nasabah. Tujuannya mempermalukan, sehingga nasabah melakukan apa saja untuk melunasi utang-utangnya.
Salah satu penagih, atau DC, yang sudah ditetapkan tersangka yaitu AKA. Perempuan 26 tahun asal Sragen yang bekerja di PT AKS di Yogyakarta itu, dalam sebulan bisa mendapatkan gaji hingga Rp4 juta. Tergantung dari hasil penagihan yang dilakukannya. Bunga pinjamannya, lumayan tinggi. Dalam seminggu dari pinjaman Rp800 ribu menjadi Rp1,3 juta. ***
Related News
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Kawal Sidang Korupsi Satelit, Kejagung Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli
Usai Kantongi Rp380T, Prabowo Lanjut Lobi 13 Raksasa Bisnis Jepang
Hentikan Spekulasi! Pemerintah Pastikan Tidak ada Kenaikan Harga BBM
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden





