EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 terus membagikan kabar gembira. Hari ini, kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), selain lebih kecil dari tambahan baru, kemarin, juga angkanya di bawah seribu. Per Senin (19/12/2022), kasus infeksi virus Corona bertambah sebanyak 809 penderita. Bandingkanlah dengan kasus infeksi virus corona, Minggu (18/12/2022), yang mencapai 860 penderita. Meski begitu, tetaplah menerapkan protokol kesehatan (prokes).


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (18/12/2022) siang hingga Senin (19/12/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Karena hari ini kasus baru bertambah sebanyak 809 penderita, sehingga total kasus infeksi virus Corona di Indonesia sampai Senin ini, mencapai 6.710.406 penderita.


Demikian tercatat sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Asal tahu saja, sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Hari ini, pemerintah memeriksa sebanyak 43.929 spesimen dari seluruh Indonesia, dengan jumlah suspek pasien Covid-19 berjumlah 2.237 orang.


Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan hari ini, terdapat sebanyak 3.240 pasien Covid-19 yang sembuh dan 26 meninggal dunia. Kasus aktif Covid-19 di RI kini ada sebanyak 27.238.


Kasus aktif adalah pasien infeksi virus Corona yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau berikhtiar lepas dari Covid-19 dengan isolasi mandiri.


Dengan semangat itu, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***