EmitenNews.com - PT Kabelindo Murni Tbk (KBLM) telah melakukan pembelian aset berupa bangunan yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. 

Transaksi ini dilakukan pada pekan lalu, tepatnya tanggal 14 Juni 2024. Presiden Direktur KBLM, Veronica Lukman, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa KBLM membeli bangunan seluas 2.800 m2 dan tanah seluas 6.875 m2 milik PT Dian Rakyat dengan nilai transaksi sebesar Rp54.054.055.000 belum termasuk PPN. 

Pembelian ini menggunakan kas perseroan dan tidak ada hubungan afiliasi antara KBLM dengan PT Dian Rakyat.

Veronica menjelaskan bahwa bangunan tersebut terletak di Jl. Rawa Girang Blok III T.4 No. 8 di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Pembelian ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Jual Beli Bangunan berikut pelepasan dan penyerahan hak prioritas atas Tanah No. 6 yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2024 oleh Notaris Dr. Putra Hutomo S.H., M.Kn. Dengan pembelian aset ini, KBLM akan memiliki tambahan tanah dan bangunan yang akan mendukung kegiatan usaha perusahaan.

Veronica menambahkan bahwa pembelian aset ini bukan merupakan transaksi material sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020.