EmitenNews.com - PT Batavia Prosperindo Trans (BTPR) mengantongi izin menerbitkan right issue maksimal 2,5 miliar saham dengan nominal Rp100 per lembar. Tercatat 92,64 persen pemegang saham menyetujui rencana tersebut. Suara bulat itu, diberikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 September 2022. 


Setidaknya, pemegang saham mewakili 1,43 miliar lembar atau 92,64 persen dari seluruh saham hadir dalam ajang tersebut. Berdasar skenario, dana hasil right issue untuk pembelian aset, bayar utang, dan menambah modal kerja. Aksi korporasi itu, akan dipentaskan dalam tempo 12 bulan sejak persetujuan pemodal dalam RUPSLB. 


Dan, perseroan telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemegang saham tidak mengeksekusi haknya akan terdilusi maksimal 61,54 persen dari porsi saham saat ini. Tindakan itu, akan memperkuat neraca keuangan perseroan. Di mana, peningkatan aset dengan tambahan kas dan/atau aset dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja perseroan baik secara keuangan maupun operasional. 


Selanjutnya, memiliki struktur permodalan lebih baik. Dengan begitu, dapat meningkatkan kondisi keuangan perseroan untuk melakukan pengembangan usaha dari perseroan yaitu sektor industri penyewaan kendaraan. Setelah aksi itu, total modal ditempatkan dan disetor penuh akan menjadi Rp405 miliar dari posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp155 miliar. (*)