EmitenNews.com - PT DCI Indonesia (DCII) mengantongi restu menambah bidang-bidang usaha baru. Sejumlah bidang anyar itu, aktivitas telekomunikasi dan kabel, internet service provider, dan aktivitas perusahaan holding.


Persetujuan penambahan bidang baru itu, telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (8/4). rencana penambahan bidang usaha itu, dilatari peningkatan konsumen pengguna digital 21 juta orang sejak pandemi Covid-19. Kondisi itu, menyebabkan percepatan ekonomi digital setiap negara. 


Pada 2021, ekonomi Internet Indonesia mencapai USD70 miliar atau meningkat 49 persen sejak 2020. Potensi pasar industri telekomunikasi masih sangat besar meski di masa pandemi Covid-19. Itu terefleksi dari pertumbuhan PDB untuk lapangan usaha Informasi, dan Komunikasi pada triwulan III-2021 berada di peringkat ketiga dengan pertumbuhan 5,51 persen (yoy). 


Sementara itu, PDB nasional pada kuartal III-2021 tercatat 3,51 persen (yoy). Peran digital Infrastruktur terutama data center & konektivitas, sangat krusial mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Perseroan fokus memberikan layanan data center dengan standar global untuk turut mendukung industri ekonomi digital. 


Selain itu, pengguna layanan existing DCI Indonesia mayoritas bergerak dunia digital ekonomi. Kondisi diyakini akan mengalami pertumbuhan, pada ujungnya akan menaikkan permintaan untuk menambah utilisasi layanan. Membawa dampak positif terhadap pertumbuhan, dan prospek bisnis ke depan. Sebagai sarana infrastruktur pendukung layanan internet dan komunikasi data, jaringan tetap tertutup dengan basis serat optik pada data center berperan besar melayani konektivitas dengan kecepatan, dan reliabilitas tinggi. 


Pengguna jaringan tetap tertutup tidak dapat dilepaskan dengan layanan internet, kebutuhan akses terhadap konten, dan ditambah ke depan dengan pengguna layanan Internet Of Things (iot). Saat ini, jaringan tetap tertutup mayoritas disewakan untuk digunakan sektor bisnis dengan pola kerja sama Business to Business (B2B). (*)