Salah satunya dengan mendorong kewirausahaan kaum disabilitas yang menekankan pada 6 enam nilai strategis instrumental, yaitu Dapat Dipercaya, Kewargaan, Mandiri, Kreatif, Saling Menghargai dan Gotong Royong.


Merujuk pada data SUSENAS 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta orang, dan 22% diantaranya berada pada kelompok usia produktif. Meski akses dan keterjangkauan pendidikan bagi penyandang disabilitas terus meningkat, tetapi hingga tahun 2020, baru 72% penyandang disabilitas bekerja di sektor informal (Indeks Kesejahteraan Sosial 2020).


Profil ini menggambarkan tingginya potensi penyandang disabilitas sebagai wirausaha, konsumen, dan pekerja professional. Dapat diasumsikan bahwa peningkatan akses dan kesempatan penyandang disabilitas, baik di tingkat global maupun nasional, akan memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas dan perekonomian nasional.