EmitenNews.com - Peningkatan kasus Covid-19 pasca masuknya varian Omicron ternyata tidak hanya terjadi di Pulau Jawa. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap kasus harian di luar Jawa-Bali pun saat ini sudah mendekati angka 500.
“Di luar Jawa-Bali terlihat bahwa kasus harian sudah meningkat ke 449 kasus atau 4,4% dari total kasus harian. Dengan rincian 441 berasal dari tansmisi lokal, sedangkan yang berasal dari kasus Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 8 kasus,” katanya dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Senin (31/01/2022).
Menko Perekonomian yang juga penanggung PPKM luar Jawa-Bali melaporkan per 30 Januari 2022 kasus aktif di luar Jawa-Bali adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif nasional atau 5,4 persen.
“Kita harus juga waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif (Rt) COVID-19 itu di Sumatra naik menjadi 1,02, di Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Provinsi Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03 dan Sulawesi 1,” jelas Airlangga.
Ia menyampaikan dilihat dari data Kementerian Kesehatan, beberapa provinsi seperti Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Jayapura kasus Omicron-nya sudah masuk dari transmisi lokal.
“Namun kalau kita ketahui bahwa dari tingkat bed occupancy rate (BOR) di luar Jawa-Bali ini BOR-nya 7 persen, sedangkan secara nasional itu adalah 13,89 persen. Dan kalau untuk Sumut masih 5 persen, Kaltim 2 persen, Sulut 1 persen, Sulsel 1 persen, di Papua adalah tingkatnya 2 persen,” terang Menko.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan memperpanjang PPKM pada 1-14 Februari 2022.
“Kalau kita lihat ke depan di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan, yaitu tanggal 1-14 Februari berdasarkan level asesmen pandemi. Baik itu terkait dengan transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya, tingkat kematian, dan juga rawat inap, dan juga responsnya terkait dengan testing, tracing, dan treatment,” katanya.
Seiring perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, maka masa karantina PPLN telah diusulkan dan diputuskan oleh Presiden. Yakni menjadi lima hari bagi yang sudah divaksinasi dua kali dan tujuh hari bagi WNI yang belum vaksinasi lengkap, serta isolasi mandiri lima hari untuk pasien tanpa gejala.
Khusus untuk Batam, Bintan, Karimun PPLN akan masuk dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Satgas, SK Gubernur Riau tentang kawasan pariwisata bersama skema daripada travel bubble-nya, dan juga Dirjen Imigrasi tentang bebas Visa kunjungan khusus wisata dalam rangka travel bubble di kawasan Batam, Bintan dari Singapura.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Airlangga menjelaskan, telah dipersiapkan kapal feri yang akan ditingkatkan jumlahnya menjadi dua di awal bulan Februari, baik ke kawasan Nongsa di Batam maupun kawasan Lagoi di Bintan.
“Mungkin sesudah travel bubble yang diputuskan hari ini lima hari, mereka bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia,” sambungnya.
Terkait vaksinasi, Airlangga menyampaikan bahwa di dalam ratas, Presiden juga memberi arahan agar dosis lanjutan atau booster di luar Jawa-Bali untuk ditingkatkan.
“Saat sekarang secara nasional dosis ketiganya 2,3 persen, sedangkan luar Jawa-Bali sebesar 1,6 persen dan ini yang tentu akan didorong agar luar Jawa-Bali bisa seimbang dengan yang di Jawa-Bali,” tandasnya.(fj)
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M