Kasus Korupsi Antam (ANTM) - Loco Montrado, KPK Cari Bukti Tambahan untuk Tahan Tersangka
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti tambahan untuk menahan tersangka kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu.
Namun, menurut Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/10/2021), nama tersangka yang terlibat praktik korupsi ini, akan diumumkan saat penahanan. "Hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti."
Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi, di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. Beberapa barang sudah disita untuk dijadikan bukti.
Ali meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji membeberkan semua perkembangan kasus korupsi ini ke publik. "Kami akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK. Bersabar saja tunggu kabar." ***
Related News
KPK Mendata Modus Yang Sama Dalam Kasus Korupsi, Sering Berulang
Lebaran 2026, KPK Beri Kesempatan 81 Tahanan Bertemu Keluarga
Dukung Kelancaran Arus Mudik, TUGU Siagakan Layanan 24 Jam
Antisipasi Perang Timur Tengah, Presiden Terapkan Sejumlah Kebijakan
Jaga Stabilitas, Prabowo Dorong Kebijakan Efisiensi Energi Nasional
KAI Masih Sediakan 700 Ribu Lebih Tiket Lebaran





