Kasus Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Rp27 Miliar
:
0
Menpora Dito Ariotedjo (depan topi merah) di Kejaksaan Agung. dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah tudingan menerima aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam persidangan mengatakan telah memberikan Rp27 miliar kepada politikus Partia Golkar itu, untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Ketika itu, Dito menjadi staf khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Kepada pers, seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023), Dito Ariotedjo mengatakan, untuk mengklrifikasi tudingan miring itu, dia telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Dito menegaskan bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
"Semua proses formil kita pasti hormati. Saya juga udah diperiksa pada Juli 2023, udah klarifikasi dan memberikan keterangan. Semua proses formil sudah saya jalankan. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil," kata menantu Fuad Hasan Masyhur, pengusaha, yang juga politikus senior Partai Golkar.
Soal kemungkinan pemunculan kembali namanya dalam kasus korupsi BTS Kominfo itu, Dito Ariotedjo enggan berkomentar soal kemungkinan hal itu bagian dari intrik politik. Tetapi, sarjana hukum dari Universitas Indonesia itu, menegaskan semua hal ada risikonya. "Ya semua harus kita hadapi. Semua ada risikonya."
Seperti sudah ditulis, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mengungkap dugaan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang haram Rp27 miliar. Tersangka kasus karupsi BTS Kominfo itu, mengungkapkan hal itu, saat menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





