EmitenNews.com - Kasus pencurian cokelat di salah satu gerai Alfamart dan juga intimidasi terhadap karyawan Perseroan berakhir secara kekeluargaan. Konsumen yang melakukan tindak pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

 

Tomin Widian Corporate Secretary PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) dalam keterangan resmi Selasa (16/8) mengungkapkan, Pada hari Senin, 15 Agustus 2022 pihak Alfamart bersama dengan karyawan yang mendapatkan intimidasi, didampingi dengan kuasa hukum yang ditunjuk Perusahaan, dalam hal ini Frank Hutapea, melaporkan dugaan pencurian dan intimidasi di Polres Tangerang Selatan kemudian dengan andil tim Polres.

 

 Kedua belah pihak dapat bertemu di kantor Mapolres Tangerang Selatan dan melakukan mediasi. Pihak Alfamart-pun pada akhirnya mencabut laporan yang telah dibuat setelah pihak konsumen yang melakuan tindakan pencurian dan intimidasi meminta maaf.

 

Demikian yang dapat disampaikan Perusahaan, kiranya kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, tutup Tomin.