Kebakaran Kilang Balikpapan Teratasi, Pasokan BBM Tak Terganggu
Kilang Pertamina Indonesia (KPI) unit Balikpapan, di Jalan Yos Sudarso, Balikpapan Barat, pada Sabtu (25/5/2024) pukul 05.06 WITa mengalami kebakaran. Namun dalam dua setengah jam api berhasil dikuasai.
EmitenNews.com - Kilang Pertamina Indonesia (KPI) unit Balikpapan, di Jalan Yos Sudarso, Balikpapan Barat, pada Sabtu (25/5/2024) pukul 05.06 WITa mengalami kebakaran. Namun dalam dua setengah jam api yang melalap instalasi pengolah minyak itu berhasil dikuasai sehingga tidak berdampak luas terhadap pasokan minyak.
Siaran pers Pertamina menyebutkan Tim Pemadam telah berhasil menangani kejadian di CDU IV Kilang Balikpapan pada pukul 07.30 WITA. "Saat ini tim fokus pada upaya pendinginan area kejadian untuk mencegah timbulnya api kembali," demikian disampaikan General Manager KPI Unit Balikpapan, Bayu Arafat.
Tim Pemadam Kilang Balikpapan didukung oleh 8 unit mobil pemadam diturunkan dalam kejadian tersebut. Pemadam statis (fire ground) yang berada di sekitar lokasi pun diaktifkan untuk membantu pemadaman dan melokalisir sumber panas. Saat ini, tim terus memastikan tidak ada sumber panas di area kejadian aman.
"Alhamdulillah, Tim Pemadam telah berhasil menguasai kondisi dan saat ini tengah dilakukan upaya pendinginan," ungkap Bayu.
Lokasi kejadian berada masih berada di area kilang sehingga tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Namun kami juga terus memastikan bahwa kejadian ini tidak memberikan dampak pada masyarakat sekitar kilang.
"Selain itu, monitoring produksi BBM juga kami lakukan untuk memastikan supply ke masyarakat tidak terganggu," ungkap Bayu. Bayu juga memastikan bahwa tidak ada korban atas kejadian ini.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh stakeholder atas doa dan dukungan yang diberikan, sehingga kejadian ini dapat segera ditangani dengan maksimal," pungkas Bayu.(*)
Related News
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap Nadiem Terima Rp809M
OJK Diminta Hapus Aturan Bolehkan Debt Collector Tagih Utang
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru





