Kejagung Rampas 23,84 Miliar Saham Milik Benny Tjokrosaputro, Simak Detailnya
:
0
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset 23.847.638.231 saham alias 23,84 miliar lembar milik Benny Tjokrosaputro. Aset saham sebanyak itu, dilucuti Kejagung dari empat emiten. Tindakan Kejagung itu, menyusul sehubungan dengan tindak pidana korupsi dalam kasus Jiwasraya.
Empat emiten menjadi objek penyitaan oleh Kejagung antara lain PT Hanson International (MYRX), PT Hotel Mandarine Regency (HOME), Sinergi Megah Internusa (NUSA), dan Siwani Makmur (SIMA). Nah, dari Hanson International, Kejagung mengeksekusi 17.072.880.627 saham setara 19,69 persen.
Selanjutnya, dari Hotel Mandarin, Kejagung menyegel 4.374.819.004 helai atau 19,70 persen. Lalu, Kejagung menyerok saham Sinergi Megah sebanyak 2.360.042.800 lembar selevel 30,65 persen. Dan, terakhir Kejagung melibas saham Siwani Makmur sebanyak 39.895.800 lembar alias 9,01 persen.
Nilai keseluruhan saham yang disita Kejagung tersebut bernilai tidak kurang dari Rp1,19 triliun. Itu dengan kalkulasi seluruh saham yang disita Kejagung tersebut bertengger di level Rp50 per lembar.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk menjadikan aset tersangka kasus korupsi Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro Rp2,4 triliun untuk diberikan kepada negara. Keputusan itu, diresmikan ketua majelis Prof Surya Jaya dengan anggota Pri Haryadi dan Sinintha Sibarani. Duduk sebagai panitera pengganti dalam perkara nomor 5728 K/PID.SUS/2022 itu Muliyawan.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita aset Benny Tjokrosaputro. Namun PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha keberatan dengan berdalih aset itu miliknya. Majelis kasasi menyatakan tindakan penyitaan dan perampasan terhadap seluruh aset kekayaan, berupa barang, uang, saham, rekening efek, reksadana dalam Bank Kustodian atas nama Benny Tjokorosaputro adalah sah, dan berharga, dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. (*)
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





