Kejaksaan Tahan Tiga Personel, Berikut Penjelasan Perusahaan Gas Negara (PGAS)
:
0
EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) menegaskan tidak ada personel PGAS Solution menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus). Tiga tersangka yang ditahan Kejari Jakpus bukan dari PGS Solution.
”Jadi, pemberitaan tersebut tidak benar. Tidak ada personel dari PGS Solution yang ditahan Kejari Jakpus. PGS Solution hanya sebatas dimintai keterangan, dan tidak lebih dari itu,” tulis Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara.
Tidak disangkal, PGAS Solution dalam kapasitas sebagai Subkontraktor dari PT Has Sambilawang telah memberikan keterangan atas pekerjaan termaksud, berkomitmen patuh terhadap setiap ketentuan, dan upaya hukum berlaku di Indonesia.
Selanjutnya, PGAS Solution akan melakukan mitigasi risiko khususnya kegiatan media relation untuk menjaga publikasi dan atau citra positif perusahaan dalam masa berjalannya proses hukum kasus termaksud. ”Kasus tersebut tidak menimbulkan dampak material bagi perseroan,” imbuhnya.
Sebagaimana diterapkan dalam lingkungan perseroan dan grup, PGAS Solution senantiasa berkomitmen mengedepankan prinsip Good Corporate Governance dalam melaksanakan pekerjaan demi tercapainya visi, dan misi perusahaan.
Saat ini, Kejari Jakpus telah menahan tiga pelaku terduga korupsi mengenai pekerjaan pembangunan sarana pendukung gas compressor C/W Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset-3 Cirebon PT Pertamina EP dilakukan PT Has Sambilawang periode 2018-2020. (*)
Related News
Batas Harga Rp1 Belum Berlaku, Morgan Stanley Jual 450 Juta Saham GOTO
Rencana EPAC di 3 November Nanti, Minta Restu Rights Issue & Buyback
Maybank Buka Jalur Halal ASEAN, Hubungkan Indonesia-Singapura-Malaysia
Muncul Aksi Nego Saham KETR Rp520 Miliar, Akuisisi Grup Sinarmas?
DGWG Bidik Laba Rp251 Miliar di 2026, Ada Pembagian Dividen?
Kontrak ELPI Tembus Rp837,22 Miliar hingga Akhir September 2026





