EmitenNews.com - Investasi menjadi salah satu kunci utama bagi pemerintah untuk mengejar  pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8–6,5 persen dan investasi diproyeksikan tumbuh 6,5–7,5 persen. Target tersebut diarahkan sebagai pijakan menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen  pada 2029. 

Target tersebut tentu bukan perkara sederhana. Investasi tidak tumbuh hanya karena pemerintah menetapkan angka atau menawarkan berbagai insentif.

Investor akan mempertimbangkan banyak hal sebelum menempatkan modalnya, mulai dari prospek  ekonomi, kepastian hukum, stabilitas politik, kemudahan perizinan, kondisi tenaga  kerja, infrastruktur, hingga konsistensi kebijakan pemerintah.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah Indonesia mampu menarik investasi dalam jumlah besar, tetapi apakah Indonesia sudah cukup siap menciptakan iklim usaha yang membuat investor berani menanamkan modal untuk jangka panjang? 

Investasi Bukan Sekadar Mengejar Angka 

Realisasi investasi Indonesia sebenarnya menunjukkan momentum yang cukup positif. Pada semester I 2026, realisasi investasi mencapai Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2  persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut telah mencapai 49,5 persen dari target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun dan menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja langsung.

Angka tersebut memberikan alasan bagi pemerintah untuk optimistis. Namun, besarnya nilai investasi tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh persoalan iklim usaha telah terselesaikan. 

Kualitas investasi juga harus menjadi perhatian. Investasi yang menghasilkan nilai tambah tinggi, memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan membangun rantai pasok domestik memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan investasi yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa investasi 2027 perlu diarahkan pada sektor bernilai tambah tinggi dan berorientasi ekspor. Dengan demikian, tantangan Indonesia bukan hanya menarik lebih banyak modal, tetapi memastikan modal tersebut masuk ke sektor yang mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional. 

Kepastian Hukum Menjadi Faktor Penentu