EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Oktober 2026 mengalami penurunan sebesar 3,5 persen.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1925 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Oktober 2026, HPE emas ditetapkan turun menjadi USD139.409,07 per kilogram dari posisi periode kedua September 2026 yang sebesar USD144.469,49 per kilogram. Sejalan dengan itu, HR emas juga terkoreksi menjadi USD4.336,11 per troy ounce dari sebelumnya USD4.493,51 per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa penurunan HPE dan HR emas ini dipicu oleh pergerakan pasar keuangan internasional selama masa pengumpulan data.

"Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Oktober 2026 didorong oleh beberapa faktor seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional," kata Tommy dalam keterangannya pada Rabu (30/9/2026).

Tommy menambahkan, penetapan nilai HPE dan HR emas tersebut mengacu pada data teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bersumber dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Proses penetapan ini juga melibatkan koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait," ujar Tommy pada Rabu (30/9/2026).

Penyesuaian harga patokan ini berdampak langsung pada perhitungan tarif Bea Keluar (BK) serta penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas mineral logam nasional.(*)