EmitenNews - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi isu yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa.
"Vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa, melainkan shelf life atau masa simpan. Pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin," kata Nadia dalam keterangan resminya hari ini (17/3/2021).
Vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis yang tiba awal Desember dan 1,8 juta dosis yang tiba pada akhir Desember 2020. Vaksin tersebut menurut Kemenkes diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut berdasarkan data stabilitas produk, vaksin produksi Sinovac ini memiliki masa simpan selama enam bulan. Nadia menegaskan, ketentuan ini bukan bermaksud mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.
”Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini. Tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan masa simpan 1,2 juta dosis vaksin tersebut adalah hingga 25 Maret 2021, sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021. Namun demikian menurutnya vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
”Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM,” tutur Nadia.
Karena vaksin tahap pertama telah habis, vaksin yang saat ini digunakan untuk vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lanjut usia 60 tahun ke atas dan tenaga pelayanan publik, menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya. Vaksin ini dalam bentuk bahan baku atau bulk yang kemudian diproses oleh Bio Farma.
Nadia menjelaskan vaksin tersebut memiliki tampilan fisik yang berbeda dengan vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari Cina, yaitu dengan vial yang ukurannya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.
”Kemasannya berbeda dengan yang pertama. Sama-sama berbentuk vial, tetapi vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan setengah cc,” jelasnya.
Perbedaan kemasan ini sekaligus memastikan bahwa sudah tidak ada lagi vaksin COVID-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.
Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena pemerintah menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha