EmitenNews.com - Infeksi virus Corona varian Omicron makin meluas di Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hal itu, setelah adanya temuan kasus Omicron di Provinsi Papua. Jumlah kasus terkonfirmasi varian baru virus Corona, terhitung sejak 15 Desember 2021 sampai 4 Februari 2022 sudah ada sebanyak 3.914 kasus.


“Hari ini kami umumkan kasus Omicron untuk Papua, karena Papua juga sudah ada transmisi lokal,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).


Siti Nadia menyebutkan, sebelumnya kasus Omicron sudah ditemukan di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, juga Sulawesi Selatan.


Sedangkan jumlah kasus yang terkonfirmasi Omicron terhitung sejak 15 Desember 2021 sampai 4 Februari 2022 sudah ada sebanyak 3.914 kasus.


Dengan rincian transmisi yang terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ada sebanyak 1.815 kasus, pada transmisi lokal 1.756 kasus dan kasus yang masih berada pada tahap verifikasi sebanyak 343 kasus.


Menurut Nadia, 343 kasus itu masih masuk dalam tahap verifikasi karena belum diketahui sumber penularnya. “Yang masih verifikasi lapangan, artinya ini juga kemungkinan besar transmisi lokal. Karena yang kita dapatkan bukan dari sampel pelaku perjalanan.”


Besarnya jumlah kasus transmisi Omicron itu, menunjukkan telah terjadi perubahan pada proporsi kasus transmisi, yang semula didominasi oleh PPLN, bergeser menjadi transmisi lokal.


Rata-rata orang yang positif karena varian Omicron merupakan orang yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan telah melewati tes S-gene Target Failure (SGTF).


“Sudah mulai proporsinya sudah bergeser ke transmisi lokal yang lebih tinggi dari pelaku perjalanan luar negeri,” ujar Siti Nadia Tarmizi. ***