Kemenperin Berharap Insentif Industri Padat Karya Segera Keluar

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief berharap insentif itu segera dikeluarkan supaya bisa menopang produksi yang dilakukan pekerja industri.
EmitenNews.com - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan insentif upah mencakup PPH 21 sebesar tiga persen untuk pekerja industri padat karya. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief berharap insentif itu segera dikeluarkan supaya bisa menopang produksi yang dilakukan oleh pekerja di perusahaan industri.
“Para pelaku industri banyak yang mengapresiasi terhadap terbitnya kebijakan baru yang pro-industri, yakni No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah. Kebijakan ini yang disebut oleh Pak Menteri Perindustrian, kebijakan yang afirmatif dan progresif, di mana ada aturan tentang belanja pemerintah yang wajib memprioritaskan untuk membeli produk manufaktur dalam negeri. Belanja pemerintah untuk produk jadi impor berada pada urutan prioritas kelima di bawah urutan produk dalam negeri,” terangnya di Jakarta, Senin (2/6).
Febri mengatakan, Menteri Perindustrian tengah mereformasi kebijakan TKDN terutama kebijakan terkait Tata Cara Perhitungan TKDN agar lebih sederhana, waktu singkat, dan berbiaya murah. Langkah tersebut bertujuan agar semakin banyak produk industri dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN dan dibeli oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Sebagaimana diketahui, terdapat 14.030 perusahaan industri yang memproduksi produk yang ber-TKDN yang produknya dibeli melalui belanja pemerintah dan BUMN/BUMD. Penyerapan tenaga kerja pada perusahaan tersebut ditaksir mencapai 1,7 juta orang. “Jadi, dengan terbitnya Perpres tersebut telah memicu peningkatan demand produk industri tersebut dan menghindarkannya dari penurunan utilisasi, penutupan industri dan PHK atas pekerjanya,” tutur Febri.
Dalam memperingati Hari Lahir Pancasila, Jubir Kemenperin menyampaikan, semua pemangku kepentingan industri manufaktur untuk memiliki visi yang sama dalam memahami nilai-nilai Pancasila, terutama dalam upaya membangun sektor industri sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
“Mohon, jangan tonjolkan ego sektoral dalam memajukan perekonomian nasional terutama bagaimana meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Utamakan semangat gotong royong dalam membangun semua sektor perekonomian Indonesia. Manufaktur Indonesia siap bersama sektor lainnya bergotong royong memajukan perekonomian nasional mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen tahun 2029 sesuai target Bapak Presiden Prabowo,” tuturnya.(*)
Related News

Waspada! Aksi Jual Investor Asing Tekan IHSG

Fluktuatif, IHSG Uji Level 7.120

IHSG Rawan Tergelincir, Koleksi Saham PGEO, DEWA, dan DOID

Kementerian ESDM Tak Terlibat Soal Kebijakan Diskon Tarif Listrik

Pemerintah 'Bungkus' Rp28 Triliun dari Lelang SUN, Selasa (3/6)

Industri Agro Serap 9,37 Juta Tenaga Kerja di 2024