EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memandang perlu diberikannya akses bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan industri besar dari sektor alat angkut maupun Agen Pemegang Merek (APM). Dengan jalan itu IKM dapat mengembangkan dan memajukan potensi usahanya.


Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (29/11) mengatakan industri Alat Angkut merupakan salah satu subsektor manufaktur yang memiliki dampak yang besar bagi perputaran ekonomi.


"Meskipun memiliki tingkat kompleksivitas produksi yang cukup tinggi, di dalam kelompok industri tersebut terdapat para pelaku usaha yang masih berskala IKM," jelasnya.


Industri otomotif masih terus bertumbuh dan tetap menjadi bisnis yang menjanjikan di tahun 2023. Dilansir dari data Gaikindo dan AISI, pada Januari-Oktober tahun 2023, jumlah penjualan dalam negeri kendaraan roda empat atau lebih telah mencapai sebesar 836.048 unit dan total penjualan dalam negeri kendaraan roda dua sebesar 5.237.976 unit.


Sejalan dengan ini, indikator Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis oleh Kemenperin menunjukan angka 50,70 yang masih dalam fase ekspansi pada bulan Oktober 2023. Nilai tersebut didorong oleh meningkatnya IKI di 14 subsektor industri, termasuk di dalamnya sektor Industri Kendaraan Bermotor, Trailer, dan Semi Trailer.


“Hal ini dapat mendorong industri besar otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan peluang bagi para IKM untuk masuk ke dalam rantai pasok industri otomotif nasional,” ujarnya.


Dengan potensi pasar tersebut, ekosistem rantai pasok industri otomotif dalam negeri perlu diperkuat, di antaranya melalui kemitraan antara industri besar dengan industri kecil dan menengah dalam negeri. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak sehingga industri dalam negeri, khususnya IKM dapat berperan dalam menyediakan komponen otomotif yang berkualitas dan berdaya saing.


Strategi kemitraan antara IKM dan Tier APM di industri otomotif dalam praktiknya dapat mendorong kemandirian IKM melalui kepastian pasar, adanya transfer teknologi, perbaikan kualitas dan kuantitas, sistem manajemen, peningkatan SDM, serta kemudahan akses pembiayaan. “Adapun bagi industri besar otomotif, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk yang dihasilkan,” jelas Menperin.


Sebagai bagian dari upaya untuk menjembatani IKM Alat Angkut dengan Supplier APM, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, menyelenggarakan kegiatan Forum Koordinasi Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2023, bertempat di Ruang Garuda Gedung Kementerian Perindustrian Jakarta.


Acara yang berkolaborasi dengan Astra melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), PT Astra Daihatsu Motor, PT Kayaba Indonesia, dan PT Patria Maritim Perkasa ini dihadiri langsung oleh para stakeholder dari industri alat angkut di Indonesia seperti IKM, supplier APM, perusahaan industri otomotif nasional, pengelola kawasan industri, hingga lembaga pembiayaan.


Acara juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti workshop, penyerahan sertifikat fasilitasi Ditjen IKMA, temu bisnis, Penandatanganan Komitmen Kolaborasi hingga penyerahan plakat penghargaan kepada pelaku industri alat angkut.


Dalam sambutannya mewakili Menperin dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita turut menyampaikan bahwa kegiatan Forum Koordinasi Link and Match merupakan agenda rutin tahunan Ditjen IKMA yang telah diselenggarakan sejak tahun 2017.


“Pada penyelenggaraan tahun lalu, kegiataan ini menghasilkan MoU antara 16 Tier APM dengan 32 IKM yang mencatatkan nilai potensial omset sebesar Rp105,2 Miliar,” terang Reni.


Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi IKM untuk menggali informasi mengenai potensi pasar dan kolaborasi yang dapat dijajaki dengan supplier APM dan industri besar. Sementara itu, para supplier APM dapat memperoleh informasi tentang potensi IKM yang dapat dijadikan sebagai bagian dari supply chain. Sedangkan Pemerintah berkesempatan mendapatkan feedback terkait kebutuhan pembinaan IKM yang dapat dilakukan di masa mendatang.


Dirjen IKMA menambahkan, hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain terjalinnya komunikasi antara pelaku usaha IKM dengan supplier APM dan industri besar, terbukanya akses pasar bagi produk IKM di industri otomotif dalam negeri, terbukanya akses pembiayaan bagi para IKM, menjadi sarana pertukaran informasi mengenai teknologi permesinan, peningkatan kemampuan SDM, manajemen mutu maupun peluang pasar, hingga terjalinnya kemitraan yang saling menguntungkan antara IKM dengan industri besar.


“Para IKM diharapkan juga dapat secara intensif berkonsultasi dengan supplier APM dan industri besar yang menjadi sasaran mitra IKM. Display produk pada booth supplier APM diharapkan dapat membantu IKM untuk melihat secara langsung produk-produk yang berpotensi untuk dipasok oleh IKM,” tutup Dirjen IKMA.(*)