Kemenperin Kembali Gelar Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengarusutamakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara nasional yang bertujuan memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan kembali menggelar Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di tahun 2023. Pelaksanaan agenda tersebut merujuk pada keberhasilan penyelenggaraan Business Matching di tahun sebelumnya serta melanjutkan progress program P3DN sepanjang tahun 2022.
“Menilik pelaksanaan Business Matching Produk Dalam Negeri tahun 2022, sekaligus memperhatikan tantangan yang masih harus dilalui, Kemenperin menilai pelaksanaan kegiatan koordinatif sejenis untuk implementasi program P3DN secara nasional perlu dilanjutkan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo di Jakarta, Senin (13/3).
Menurut Dody, peningkatan yang perlu dilakukan terhadap implementasi program P3DN meliputi penegasan pada tahapan perencanaan untuk memastikan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pengadaan. Kemudian, perincian pada paket pengadaan yang diajukan dalam pengadaan untuk memastikan bahwa komponen produk pada paket tersebut juga diisi oleh produk dalam negeri. Lebih lanjut, perlu dipastikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri memang telah benar menggunakan produk yang memiliki TKDN sesuai dengan nilai yang telah diterbitkan.
“Selain itu, masih terdapat isu-isu lain yang perlu dikaji dan diselesaikan untuk semakin memperdalam penggunaan produk dalam negeri (PDN) hingga menjadi sebuah kenormalan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” paparnya.
Sebelumnya, Kemenperin telah menyelenggarakan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2022 pada Maret 2022 di Bali yang mencatatkan komitmen belanja PDN hingga Rp214 Triliun. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan hingga tahap keempat pada Oktober 2022.
Selain kegiatan Business Matching yang dilakukan dalam lingkup nasional, beberapa pemerintah daerah serta Kementerian/Lembaga juga secara rutin menyelenggarakan Business Matching dengan pengusaha industri sesuai dengan kebutuhan instansinya masing-masing.
Pelaksanaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna PDN dengan pelaku usaha industri dalam negeri. Instansi pengguna PDN termasuk Kementerian/Lembaga, Pemda, serta badan usaha tertentu.
“Melalui pertemuan ini, kami mengharapkan kedua belah pihak dapat mendiskusikan rencana kebutuhan barang pada pengadaan barang yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi dan komitmennya untuk dapat disuplai dengan PDN,” jelas Sekjen Kemenperin.
Dalam menyelenggarakan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023, Kemenperin akan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan. Kegiatan tersebut akan digelar pada 15-17 Maret 2023 dengan konsep One Stop Event di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta. Artinya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di satu tempat dengan berbagai agenda yang mengusung topik mengenai pentingnya penggunaan produk dalam negeri.
Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 akan diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen di satuan-satuan kerja, asosiasi industri, asosiasi pengadaan barang/jasa, produsen dari hulu hingga hilir, serta penyedia. Para peserta akan menempati setiap desk yang sudah disediakan secara bergantian untuk melakukan temu bisnis.
Selanjutnya, transaksi pembelian PDN ataupun komitmen pembelian PDN yang dihasilkan dari desk akan ditampilkan pada layar raksasa secara actual time agar dapat diketahui oleh seluruh peserta. “Selain desk Business Matching, juga akan dilaksanakan talkshow yang mengundang 10 K/L/PD dengan anggaran terbesar. Ini bisa dimanfaatkan oleh perusahaan yang ingin masuk pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” imbuh Sekjen Kemenperin.
Kegiatan-kegiatan lain yang akan digelar meliputi pameran produk dalam negeri, bimtek pengisian SiRUP dan SPSE, serta Forum Komunikasi Tim P3DN yang dapat dimanfaatkan sebagai ajang diskusi mengenai perkembangan program P3DN di masing-masing instansi.
Selain itu, setiap harinya juga akan tersedia Pojok Konsultasi untuk peserta kegiatan yang membutuhkan penjelasan teknis terkait dengan sertifikasi TKDN khusus Industri Kecil, Lembaga Verifikasi Independen, ekatalog Sektoral Kemenperin, kartu kredit pemerintah serta Pojok Konsultasi lainnya yang dikelola oleh IAPI, BPKP, dan LKPP.(*)
Related News
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Hingga Oktober Tembus Rp475 Triliun