Kemnaker Terima 1.475 Aduan Terkait Pembayaran THR di 930 Perusahaan
Kemnaker telah menerima banyak aduan laporan THR melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang ditutup seminggu setelah lebaran. Aduan tersebut akan segera ditindaklanjuti berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di wilayah setempat.
EmitenNews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima banyak aduan laporan THR melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang ditutup seminggu setelah lebaran. Aduan tersebut akan segera ditindaklanjuti berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di wilayah setempat.
"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi usai menghadiri acara Halalbihalal di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selasa (16/4/2024).
Menurut data dari Kemnaker, hingga 14 April 2024 Posko THR 2024 telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.
Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut mengenai aduan THR yang masuk sejak sebelum Idulfitri. Aduan yang masuk melalui posko antara lain seperti THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.
"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," ucap Sekjen Kemnaker.
Sekjen Anwar pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan yang masuk mengingat THR adalah hak dan kewajiban bagi para pekerja/buruh yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ujar Sekjen Anwar.(*)
Related News
Perkembangan Terbaru si Saham Rp1
Saham di Bawah Gocap, Masih Mantap atau Bikin Engap?
Pupuk Indonesia Siap Gelontorkan 9,8 Juta Ton Pupuk Subsidi di 2026
Dana Darurat Untuk 3 Provinsi Bencana Sementara Terkucur Rp268 Miliar
Cadangan BBM dan LPG di Atas Standar Minimum Nasional
IHSG Tutup 2025 di Zona Hijau, Catat 24 Kali ATH Sepanjang Tahun





