EmitenNews.com - Berdasarkan data BPS Triwulan III 2025, sektor Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM) mencatat pertumbuhan positif 5,58% (YoY), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04%. Sektor ini juga menjadi penyumbang terbesar sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 1,04%. Kontribusi IPNM terhadap PDB mencapai 17,39%, meningkat dari 16,92% pada triwulan sebelumnya.

Selain itu, laporan Manufacturing Value Added (MVA) dari World Bank menempatkan Indonesia pada posisi ke-13 dunia dan pertama di ASEAN, dengan nilai MVA tahun 2024 mencapai USD 265,07 miliar, jauh di atas rata-rata global USD 78,73 miliar. Kinerja tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan negara industri besar seperti Inggris, Rusia, dan Prancis.

Dirjen Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menuturkan, pertumbuhan manufaktur tidak terlepas dari peran kinerja industri otomotif. Pada Triwulan III 2025, kontribusi subsektor ini mencapai 1,28% terhadap PDB nasional. Saat ini, Indonesia memiliki 39 pabrikan kendaraan roda empat dengan kapasitas produksi 2,39 juta unit per tahun, dan 82 pabrikan kendaraan roda dua dan tiga dengan kapasitas hingga 11,2 juta unit per tahun.

Pada periode Januari–September 2025, produksi kendaraan roda empat mencapai 0,85 juta unit, dengan ekspor Completely Built Up (CBU) sebesar 0,38 juta unit atau hampir 45% dari total produksi. Untuk roda dua dan tiga, produksi mencapai 5,25 juta unit dengan ekspor CBU sebesar 0,41 juta unit.

Melihat potensi pasar domestik, Setia mengatakan, industri otomotif nasional baik kendaraan roda empat maupun roda dua dinilai memiliki ruang pertumbuhan pasar yang sangat besar. Data Vehicles in Use 2024 dari OICA menunjukkan tingkat kepemilikan mobil (Car Ownership Ratio/COR) Indonesia baru mencapai 99 per 1.000 penduduk. Angka tersebut masih jauh di bawah Malaysia dengan angka COR sebesar 490, Thailand sebesar 275, dan Singapura sebanyak 211.

Dari total investasi, kategori bus listrik, mobil listrik, serta kendaraan roda dua dan tiga listrik telah mencapai Rp5,76 triliun, dengan rincian kapasitas produksi industri bus listrik nasional sebesar 4.100 unit per tahun, mobil listrik mencapai kapasitas 110.660 unit per tahun, dan roda dua serta tiga listrik mencapai 2,51 juta unit per tahun.

“Sepanjang tahun 2022 hingga September 2025, produksi kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) mencapai 878 ribu unit, dengan melibatkan 274 industri komponen lokal serta menyerap 182.348 tenaga kerja. Kami optimis, kinerja industri kendaraan listrik nasional ini akan terus berkembang secara signifikan,” katanya.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian batas minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik, yaitu 40% hingga 2026, 60% pada periode 2027–2029, dan 80% mulai 2030. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat industri komponen dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik global. Saat ini terdapat tujuh perusahaan produsen kendaraan listrik yang telah memenuhi nilai TKDN 40–80%.(*)