EmitenNews.Com- PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) mendirikan anak perusahaan bernama PT Andalan Group Power (AGP) di bidang aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen.


Menurut keterangan tertulis Rocky Oktanso Sugih Direktur Utama ITMA menyampaikan bahwa pendirian anak perusahaan tersebut telah dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 1 Tanggal tanggal 2 Maret 2021 yang dibuat oleh Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H., M.KN. di Bogor dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham dengan nomor AHU-0017588.AH01.01 pada tanggal 12 Maret 2021.


AGP didirikan dengan modal dasar sebanyak 2.000 lembar saham dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 1 juta, Modal disetor dan ditempatkan AGP berjumlah 500 lembar saham dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1 juta.


Dengan demikian komposisi kepemilikan saham ITMA dalam AGP sebanyak 495 saham atau setara dengan 99% dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) memiliki sebanyak 5 lembar saham atau setara dengan 1% dari keseluruhan saham AGP.


Rocky Oktanso menambahkan "Pendirian AGP tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ITMA dan BIPI," pungkasnya.