EmitenNews.com - PT Ketrosden Triasmitra Tbk. (KETR) berencana menambah kegiatan usaha baru yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Oktober 2025.

Dalam prospektus KETR yang terbit pada Senin (29/9), perseroan menyebut kegiatan usaha yang ditambahkan meliputi Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131) dan Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141).

Perseroan menjelaskan, “Penambahan KBLI tersebut bersifat melengkapi dan tidak akan mengubah fokus utama kegiatan usaha perseroan.”

Dalam prospektus ringkas tersebut juga KETR menegaskan penambahan kegiatan usaha ini ditujukan guna memperluas kapasitas bisnis, khususnya dalam bidang penyewaan kapal untuk penanaman dan perbaikan kabel bawah laut.

Sebagai catatan, kegiatan usaha utama KETR sejak 2014 ialah sebagai perusahaan infrastruktur jaringan telekomunikasi, pemeliharaan, dan pengelolaan kabel serat optik laut dan terestrial (darat).