EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat surat utang Barito Pacific (BRPT) dengan label idA+. Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020 Seri B senilai Rp56 miliar itu, akan jatuh tempo pada 8 Desember 2023.


Berdasar skenario, emiten asuhan Prajogo Pangestu itu, akan melunasi obligasi jatuh tempo tersebut dengan dana internal dari sebagian hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 pada 9 Februari 2023 sebesar Rp1,0 triliun. Pada 30 Juni 2023, perusahaan mencatat dana obligasi belum digunakan sebesar Rp899,17 miliar termasuk Rp56,0 miliar untuk pelunasan obligasi akan jatuh tempo. 


Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibanding emiten lain adalah kuat. Meski begitu, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi, dibanding emiten dengan menyandang peringkat lebih tinggi. 


Tanda tambah (+) menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat, dan di atas rata- rata kategori bersangkutan. Berdiri pada 1979, Barito Pacific merupakan perusahaan induk investasi milik Prajogo Pangestu. Saat ini, perusahaan beroperasi pada dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada Chandra Asri (TPIA), dan Star Energy. 


Per 30 Juni 2023, pemegang saham perusahaan terdiri Prajogo Pangestu 71,16 persen, PT Barito Pacific Lumber 1,21 persen, PT Tunggal Setia Pratama 0,34 persen, saham diperoleh kembali 0,20 persen, dan lainnya 27,09 persen. (*)