Kisruh Laporan Keuangan, Manajemen Waskita Karya (WSKT) Berdalih Begini
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) angkat suara soal tuduhan miring atas laporan keuangan perseroan. Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Itu tidak lain karena Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A perseroan.
”Manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perseroan,” tulis President Director Waskita Karya Mursyid.
Mursyid menyebut mengenai penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan berlaku, telah mengikuti peraturan badan pengawas pasar modal, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu, sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan.
”Itu juga ditambah dengan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar dalam daftar OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan OJK,” beber Mursyid.
Insiden itu bihang Mursyid, tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
8 Dekade Pengabdian, Bank Pertama Milik Negara Ini Terus Bertumbuh
Tarik Duit! Samuel Sekuritas Cairkan Repo 4 Saham Ini Senilai Rp394,7M
Fokus Bayar Utang, VISI Jual 8 Aset Rp75M Usai Diakuisisi Raffi-Nagita
Merugi Rp252,7 Miliar, Kapuas Prima Coal (ZINC) Coret Dividen
Aksi Senyap Astra Healthcare Serok Saham HEAL 6 Hari Beruntun!
AYLS Transformasi Jadi Holding, Fokus ke Tambang, Mineral, & Logistik





