Kisruh Laporan Keuangan, Manajemen Waskita Karya (WSKT) Berdalih Begini
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) angkat suara soal tuduhan miring atas laporan keuangan perseroan. Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Itu tidak lain karena Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A perseroan.
”Manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perseroan,” tulis President Director Waskita Karya Mursyid.
Mursyid menyebut mengenai penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan berlaku, telah mengikuti peraturan badan pengawas pasar modal, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu, sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan.
”Itu juga ditambah dengan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar dalam daftar OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan OJK,” beber Mursyid.
Insiden itu bihang Mursyid, tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
CMRY Kucur Dividen Interim Rp100 per Saham, Cairnya Kapan?
Gelar RUPSLB, MBSS Sahkan Pengendali Baru, dan Ganti Pengurus
Emiten Raffi Ahmad (VISI) Mau Caplok Hasna Medika Cirebon, Benarkah?
Medio 2026, CBUT Raup Laba Melambbung 302 Persen
Dua Bisnis Utama Emiten Raffi-Nagita Ini Penyebab Pendapatan Anjlok
Morgan Stanley Borong GOTO Harga Rp23 per Saham, Kepemilikan Jadi 5,1%





