Kisruh Laporan Keuangan, Manajemen Waskita Karya (WSKT) Berdalih Begini

EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) angkat suara soal tuduhan miring atas laporan keuangan perseroan. Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Itu tidak lain karena Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A perseroan.
”Manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perseroan,” tulis President Director Waskita Karya Mursyid.
Mursyid menyebut mengenai penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan berlaku, telah mengikuti peraturan badan pengawas pasar modal, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu, sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan.
”Itu juga ditambah dengan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar dalam daftar OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan OJK,” beber Mursyid.
Insiden itu bihang Mursyid, tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. (*)
Related News

Tambah Porsi, Sang Komisaris Kini Kuasai 8,55 Persen Saham GOOD

Bayar Bunga Obligasi, Bank SMBC Indonesia (BTPN) Siapkan Rp6,4 Miliar

Emiten Prajogo (PTRO) Teken Kontrak Jasa Tambang INCO Rp16T

Emiten Cucu Soeharto (GOLF) Catat Laba Naik 12,3 Persen di 2024

Pefindo Pertahankan Prospek Negatif Peringkat TBS Energi (TOBA)

Emiten Tommy Soeharto (HUMI) Catat Pendapatan USD127,6 Juta di 2024