EmitenNews.com - Kita berduka. Kita kehilangan tokoh yang konsisten dalam perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait. Penyakit infeksi saluran kemih mengakhiri hidup Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) itu. Pria dengan ciri rambut dikuncir belakang, ditambah wajah dipenuhi cambang dan kumis itu, meninggal dunia dalam usia 63 tahun, Sabtu (26/8/2023), setelah lama menderita sakit.

 

Jenazah Arist Merdeka Sirait masih disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Rencananya, jenazah akan dimakamkan pemakaman keluarga, di Porsea, Toba, Sumatera Utara, pada Selasa (29/8/2023). 

 

Kepada pers, Sang Kakak, Agustina Sirait mengungkapkan, Arist Merdeka Sirait meninggal dunia karena infeksi saluran kemih yang dideritanya. Arist juga telah menggunakan ring jantung. Ia telah bolak-balik ke rumah sakit untuk berobat. Dalam 1-2 bulan ini, sudh tiga kali masuk rumah sakit.

 

"Jadi dia terkena penyakit infeksi saluran kemih dan infeksinya itu mungkin sudah menyebar ke beberapa organ, misalnya hati, paru-paru, dan jantung," kata Agustina Sirait, di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu.

 

Arist menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Selasa (22/8/2023). Seperti sebelumnya, kali ini, juga dirawat karena infeksi saluran kemih yang dideritanya. Karena, sudah memengaruhi tingkat kesadaran, sampai 50 persen menurun, dokter menyarankan untuk masuk ICU.

 

Dalam perawatan Arist sempat sadar, bahkan sempat dinyatakan sembuh ketika kedua kalinya dirawat di rumah sakit. Namun, kondisinya kembali menurun, saat dirawat untuk yang ketiga kali di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Arist Merdeka Sirait akhirnya mengembuskan napas terakhir. 

 

"Ternyata mungkin Tuhan berkehendak lain. Hari ini jam 08.30 WIB, Arist harus meninggalkan kita," ucap Agustina Sirait. ***