EmitenNews.com - PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM) menandatangani Perjanjian Usaha Patungan dengan Seacon Crew Management CO Limited pada 6 Januari 2025. Kerja sama itu melahirkan Perusahaan Patungan dengan nama PT Habco Segara Crewing.

Direktur Utama HATM, Andrew Kam dalam keterangan tertulisnya Rabu (8/1/2025) menuturkan bahwa HATM dan Seacon Crew pendirian Perusahaan Patungan dengan nama PT Habco Segara Crewing.

Perusahaan baru itu didirikan berdasarkan hukum Indonesia dengan modal Disetor dan Ditempatkan sebesar Rp10 miliar yang terbagi ke dalam 10.000 lembar saham. 

Komposisi kepemilikan saham HATM sebanyak 5.100 lembar saham atau Rp5.100.000.000 atau setara dengan 51%.

Sedangkan Seacon memiliki sebanyak 4.900 lembar saham atau Rp4.900.000.000 atau 49% dan tidak ada hubungan afiliasi antara HATM dengan Seacon.

"Tujuan pendirian perusahaan patungan ini adalah menyediakan layanan rekrutmen, penempatan dan manajemen kru untuk kapal-kapal berbendera Indonesia dan asing," tutur Andrew Kam.

Andrew Kam memastikan pendirian usaha patungan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional usaha, dampak hukum atau terhadap kelangsungan usaha HATM. 

Penting dicatat, Seacon adalah sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Hong Kong, yang beralamat di Unit No. 3513, 35/F, The Center, 99 Queen's Road Central, Hong Kong. ***