EmitenNews.com - Belum usai rasanya kita mencerna temuan dari pembukaan data kepatuhan pelaporan saham 1% KSEI, yang nyatanya berhasil membuka Kotak Pandora mengenai ilusi likuiditas di bursa kita. Pada tulisan sebelumnya “Borok Setelah Satu Persen Dibuka”, kita sempat menyoroti anomali PT Abadi Lestari Indonesia Tbk. (RLCO) dan PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS). Keduanya diklaim punya porsi saham publik (free float) yang memadai, namun data 1% mementahkan narasi tersebut dan menunjukkan bahwa saham riil yang beredar di pasar hanyalah remah-remah.

Ternyata, analisis tersebut kini divalidasi langsung oleh otoritas. Pada 2 April 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis pengumuman resmi yang mengonfirmasi kecurigaan kita selama ini. BEI mempublikasikan daftar emiten dengan kategori High Shareholding Concentration (HSC) alias Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi.

Data ini secara telanjang memperlihatkan bahwa ada emiten-emiten yang nyaris seluruh sahamnya (di atas 95%) "diborong" dan dikuasai oleh segelintir pihak saja, menyisakan porsi sangat minim untuk masyarakat luas. Secara spesifik, daftar tersebut mencakup:

PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK): Dikuasai 99,85%, PT Ifishdeco Tbk. (IFSH): Dikuasai 99,77%, PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS): Dikuasai 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII): Dikuasai 97,75%, PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN): Dikuasai 97,31%, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV): Dikuasa 95,94%, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): Dikuasai 95,76%, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY): Dikuasai 95,47%,  PT Abadi Lestari Indonesia Tbk. (RLCO): Dikuasai 95,35%.

Meski BEI menyelipkan pernyataan normatif bahwa kondisi ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum di Pasar Modal, rilis data ini secara fundamental mendistorsi prinsip investasi sehat. Mari kita terjemahkan implikasi struktural dari data ini ke dalam bahasa realita pasar.

Ilusi Harga di "Kolam yang Dangkal"

Dalam analisis teknikal dan mikro-struktur bursa, ada istilah market depth (kedalaman pasar). Bayangkan bursa sebagai sebuah kolam. Saham-saham HSC ini ibarat kolam yang sangat dangkal karena porsi publiknya kurang dari 5%. Akibatnya, transaksi dengan modal yang tergolong receh sekalipun sudah cukup untuk membuat harga saham terbang tajam atau anjlok berhari-hari. Harga (dan nilai kapitalisasi pasar) yang terbentuk di layar aplikasi Anda seringkali bukanlah nilai fundamental aslinya, melainkan harga semu yang tercipta karena barangnya memang diatur menjadi langka.

Ritel Menjadi Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman

Buku-buku teks keuangan sering membahas benturan kepentingan antara manajemen (Direksi) dan pemegang saham. Tapi di bursa kita, penyakitnya bergeser menjadi benturan antara pemegang saham mayoritas dengan investor ritel. Pada emiten dengan dominasi di atas 95%, si pengendali memiliki kuasa absolut. Mereka bebas menentukan apakah uang kas perusahaan akan dibagikan sebagai dividen atau dipakai untuk kepentingan lain. Ritel sama sekali tidak punya daya tawar (suara minoritas tak lagi ada artinya di RUPS), dan terpaksa menelan mentah-mentah apa pun kebijakan yang dikeluarkan oleh pengendali.

"Kucing-kucingan" Informasi dan Jebakan Likuiditas

Tingginya kepemilikan oleh satu kubu melahirkan apa yang disebut asimetri informasi. Artinya, si pengendali tahu luar-dalam isi dapur perusahaan, sementara investor publik meraba-raba dalam gelap. Ini alasan utama mengapa reksadana besar atau manajer investasi institusional malas menyentuh saham-saham seperti ini. Mereka sadar tidak mungkin menang bermain di lapak yang kartunya sudah dipegang penuh oleh bandar.

Dampaknya? Likuiditas saham mengering. Jarak antara antrean harga beli dan harga jual (bid-ask spread) menjadi sangat lebar. Investor ritel mungkin dengan mudah membelinya saat diajak oleh influencer, tapi saat butuh uang kas, mereka akan sangat kesulitan menjual saham tersebut tanpa harus "banting harga" dan menelan rugi parah.

Kembali ke Pertanyaan Moral untuk Regulator

Pembukaan data 1% dan disusul labelisasi HSC oleh bursa ini patut diapresiasi sebagai early warning system atau alarm dini bagi publik. Rilis ini adalah sinyal peringatan bahwa jika Anda berani masuk ke saham-saham ini, Anda harus sadar penuh sedang masuk ke ring tinju yang berat sebelah. Secara rasional, investor harus menuntut untung yang jauh lebih besar (illiquidity premium) sebagai bayaran atas risiko sahamnya sulit dijual.

Namun, mengacu pada surat terbuka di tulisan sebelumnya, pertanyaan terbesarnya belum terjawab. Pengumuman ini memang "dibuat untuk menjadi perhatian". Lantas, setelah otoritas sendiri mengumumkan bahwa 99% saham sebuah entitas hanya dipegang beberapa orang, apakah pantas perusahaan tersebut masih menikmati privilese pendanaan publik di bursa reguler?

Jika transparansi hanya berhenti pada pengumuman selembar kertas tanpa adanya evaluasi kelayakan listing, pembenahan fungsi market maker, atau perlindungan perlindungan nyata bagi ritel yang terjebak di emiten mati suri, maka reformasi bursa kita masih sekadar kosmetik semata.

Disclaimer: Artikel ini merupakan opini editorial dan analisis data publik independen, bukan saran jual/beli emiten terkait.