EmitenNews.com - PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mengumumkan bahwa Komisaris Utama dan Direktur Utama telah mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Untung Haryono Direktur PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) menyampaikan bahwa pada tanggal 26 November 2021, Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Hendry Widyanto selaku Komisaris Utama Perseroan dan Soerjadi Soedarsono selaku Direktur Utama Perseroan.

 

Pengunduran diri Hendry Widyanto dan  Soerjadi Soedarsono berlaku efektif pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan tanggal 22 Desember 2021.

 

Tidak disebutkan alasan pengunduruan diri dua pengurus perseroan tersebut. Pemberitahuan ini dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, tulis Untung dalam keterbukaan informasi BEI Selasa (30/11)