Halmahera terletak di dalam zona ekologi Wallacea, salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati paling unik di bumi. Pengeboran panas bumi dapat mengganggu sistem air tanah yang mendukung pertanian dan perikanan. Pembangunan jalan membuka hutan yang masih utuh untuk penambangan lebih lanjut. Koridor transmisi memfragmentasi habitat. Begitu tekanan-tekanan ini bertemu, pembalikan keadaan menjadi tidak mungkin.

Energi terbarukan mengurangi emisi karbon. Namun, hal itu tidak menghilangkan biaya lingkungan. Di seluruh Indonesia, proyek panas bumi telah memicu sengketa mengenai hak atas tanah, kompensasi, dan distribusi manfaat ekonomi yang tidak merata. Masyarakat sering kali menanggung risiko lingkungan terlebih dahulu sambil menunggu bertahun-tahun untuk pertumbuhan yang dijanjikan.

Para pengamat juga mempertanyakan kecepatan tender Telaga Ranu dan ruang lingkup konsultasi publik yang terbatas. Daerah perbatasan jarang memiliki kapasitas regulasi yang setara dengan skala investasi yang masuk. Transparansi dalam kondisi ini adalah perlindungan, bukan prosedur.

Risiko politik dan ekologis bertemu pada satu konsekuensi tunggal. Indonesia merusak integritasnya sendiri sekaligus merusak lingkungannya sendiri.

Selama beberapa dekade, Indonesia telah memposisikan diri sebagai pembela hak-hak Palestina yang konsisten dan menolak untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Sikap tersebut merupakan bagian dari identitas internasionalnya. Menyetujui proyek-proyek yang terkait dengan perusahaan-perusahaan yang tertanam dalam sistem ekonomi Israel secara langsung bertentangan dengan identitas tersebut. Hal itu menandakan bahwa prinsip politik dapat mengalah demi investasi. Begitu sinyal itu dikirim, kredibilitas akan melemah.

Pada saat yang sama, biaya lingkungan ditanggung oleh lahan dan masyarakat Indonesia. Halmahera menanggung risiko industri baru. Hutan menghadapi fragmentasi lebih lanjut. Sistem air menghadapi potensi kontaminasi. Penduduk setempat menanggung konsekuensinya terlebih dahulu.

Risiko politik dan ekologis bertemu pada satu konsekuensi tunggal. Indonesia merusak integritasnya sendiri sekaligus merusak lingkungannya sendiri.

Ini bukan pertukaran antara kebijakan luar negeri dan pembangunan. Ini adalah kerugian ganda. Indonesia merusak konsistensi moral posisinya terhadap Palestina sekaligus mengekspos pulau yang rapuh itu pada tekanan ekologis tambahan.

Integritas dan perlindungan lingkungan adalah aset strategis. Jika keduanya terkikis, kerusakannya akan meluas melampaui satu proyek. Pemerintah harus mencabut konsesi tersebut dan menyelaraskan kembali keputusan ekonominya dengan prinsip-prinsip yang telah dinyatakan. Melindungi Halmahera sekaligus melindungi kredibilitas Indonesia dan lingkungannya.(*)