EmitenNews.com - Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) meneken perjanjian jual beli aset, dan pengalihan hak sewa senilai Rp277,44 miliar. Transaksi afiliasi antarentitas usaha itu, melibatkan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Komet Infra Nusantara (KIN), dan PT Quattro International (Quattro).


Transaksi itu, untuk mengonsolidasi Menara telekomunikasi kepada Protelindo. Melalui kesepakatan itu, anak usaha perseroan dapat meningkatkan efisiensi penerimaan arus kas. ”Kondisi itu, secara konsolidasi data berdampak positif bagi kegiatan usaha perseroan,” tutur Irfan Ghazali, Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/11).


Lebih rincinya, transaksi antaranak usaha itu sebagai berikut. Perjanjian jual beli aset dan pengalihan hak sewa antara Protelindo dan Iforte. Protelindo membeli satu menara telekomunikasi milik Iforte senilai Rp971,67 miliar. Lalu, Protelindo membeli 241 menara telekomunikasi milik KIN senilai Rp262 miliar. 


Pembayaran nilai transaksi dilakukan dua tahap. Pertama pembayaran pertama senilai Rp10 miliar kala dilakukan transaksi. Lalu, tahap dua sejumlah Rp252 miliar dilakukan enam bulan setelah tanggal perjanjian. Dan, terakhir Protelindo memborong 10 menara milik Quattro senilai Rp14,46 miliar. (*)