EmitenNews.com - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia (CENT) memborong menara telekomunikasi Rp631,53 miliar. Pembelian 289 menara itu, dilakukan perseroan melalui entitas usaha Centratama Menara Indonesia (CMI). Ratusan menara itu, dibeli CMI dari PT Lasmana Swasti Prashida (LSP), dan PT Technindo Global Fortace (TGF).


Ratusan 289 menara telekomunikasi beserta sarana dan prasarananya itu, berada di Jabodetabek, Banten, Jawa barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali Nusra, Sumbagsel, Sumbagut, Kalimantan, dan Sulawesi. Rentetan menara itu, milik PT Lasmana Swasti Prashida (LSP), dan PT Technindo Global Fortace (TGF) 


Transaksi itu, melibatkan beberapa tahap penyelesaian pembelian. Penyelesaian pembelian tahap pertama terjadi pada 12 Agustus 2022. Penuntasan pembelian tahap-tahap berikutnya akan ditentukan dikemudian hari, selambat-lambatnya pada t14 April 2023, dengan tunduk pada prasyarat dalam perjanjian jual beli aset bersyarat.


Transaksi itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pembelian menara telekomunikasi tersebut berdasar perjanjian jual beli aset bersyarat. 


”Nilai transaksi pada 12 Agustus 2022 itu setara 28,43 persen dari ekuitas perseroan periode laporan keuangan per 31 Desember 2021,” tulis Wiwik Septriandewi, Corporate Secretary Centratama Telekomunikasi Indonesia. (*)