EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah memantau pergerakan saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk. (PKPK) dan PT Dewi Shri Farmindo Tbk. (DEWI) karena terjadinya peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).

Usai terbit pengumuman tersebut, pada perdagangan Kamis (24/9/2026) pukul 11.30 WIB, saham DEWI berada di level Rp220, melemah 6 poin atau 2,65%, sementara saham PKPK menguat 450 poin atau 8,65% ke level Rp5.650.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterangan tertulisnya (23/9) menuturkan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Endra.

Oleh karena itu, investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali aksi korporasi tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," jelasnya.