EmitenNews.com - PT Dian Swastatika (DSSA) telah mengonversi utang menjadi saham Smartfren Telecom (FREN). Itu dilakukan melalui entitas usaha DSSE Energi Mas Utama (EMU). Di mana, EMU telah mengonversi obligasi wajib konversi (OWK).


Menyusul tindakan itu, porsi kepemilikan saham perseroan dan EMU dalam Smartfren menjadi 23 persen. ”Saham hasil konversi telah tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 11 Juli 2022,” tulis Susan Chandra, Corporate Secretary Dian Swastatika.


Artinya, jumlah saham Dian Swastatika di Smartfren Telecom menjadi 72,59 miliar alias 23 persen. Melejit 5 miliar lembar atau 1,2 persen dari posisi sebelumnya hanya sekitar 67,59 miliar selevel dengan 21,8 persen.


Data dan fakta itu tidak berdampak material terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. (*)