EmitenNews.com -PT Cardig Aero Services Tbk (CASS) resmi melakukan penghentian operasional anak usahanya yakni PT Arang Agung Graha. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Desember 2023.

Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Arang Agung Graha tertanggal 7 Desember 2023, telah diputuskan oleh seluruh pemegang saham PT Arang Agung Graha untuk membubarkan dan melikuidasi PT Arang Agung Graha yang bergerak di bidang restoran.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis lantaran Perseroan ingin lebih fokus kepada bisnis aviasi yaitu jasa penunjang kebandarudaraan

"Hal ini merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis yang mana Perseroan bermaksud untuk lebih fokus kepada bisnis terkait aviasi yaitu jasa penunjang kebandarudaraan yang mana sejalan dengan strategi jangka panjang Perseroan," tulis Corporate Secretary CASS Widianawati D. Adhiningrat dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (11/12/2023).

Adapun PT Arang Agung Graha merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan sebesar 93.15%. Manajemen CASS memastikan Tidak ada dampak signifikan atas kejadian ini terhadap kondisi keuangan Perseroan secara keseluruhan.

"Kejadian pembubaran dan likuidasi ini dipercaya akan membawa dampak positif pada profitabilitas, arus kas, dan neraca Perseroan ke depannya," tambah Widianawati.

Sebelumnya, CASS secara resmi telah merampungkan transaksi konversi utang menjadi saham senilai Rp1,09 miliar. Transaksi dilakukan terhadap PT Arang Agung Graha (AAG) pada Jumat (1/12/2023).