EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Onix Capital Tbk. (OCAP) di Seluruh Pasar sejak sesi I perdagangan hari Selasa, 28 Maret 2023.

 

Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan bursa berkaitan dengan terdapat informasi bahwa laporan keuangan auditan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (Disclaimer).

 

Untuk menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Onix Capital Tbk. (OCAP) di seluruh Pasar sejak sesi I perdagangan hari Selasa, 28 Maret 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.

 

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 3, Goklas Tambunan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Selasa (28/3/2023).

 

Pada perdagangan saham Senin (27/3/2023) kemarin, saham OCAP stagnan di harga Rp159 per saham.