Lawan Hoaks Berseliweran, Gubernur Anies Pastikan tak Pernah Berencana Lockdown Akhir Pekan
EmitenNews.com – Melawan hoaks yang berseliweran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak pernah berencana melakukan lockdown akhir pekan. Pemprov DKI tidak dalam posisi mempertimbangkan, apalagi menetapkan kebijakan penutupan wilayah pada akhir pekan, sebagaimana pemberitaan belakangan ini. DKI terus menjalankan PSBB, sejalan dengan PPKM Jawa-Bali yang kini dalam tahap II, dan akan berakhir Senin ini. "Sekali lagi klarifikasi ini saya berikan bahwa tidak ada rencana lockdown di akhir pekan di DKI Jakarta. Informasi yang menyebut DKI tengah mengkaji kebijakan lockdown akhir pekan, tidaklah benar," kata Gubernur Anies Baswedan dalam keterangannya Jumat (5/2/2021). Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta kata Anies Baswedan masih terus menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini selaras dengan rencana perpanjangan kembali kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali oleh pemerintah pusat. "Kami masih terus menjalankan kebijakan PSBB, seperti arahan PPKM pemerintah pusat yang akan kembali diperpanjang." Kementerian Kesehatan ikut membantah adanya informasi sesat itu. Tidak ada rencana pemerintah menerapkan lockdown total. Dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, memastikan informasi itu menyesatkan, dan jelas kabar bohong. "Itu adalah tidak benar dan ini merupakan hoaks." Dalam rangka pengendalian, dan pemberantasan virus corona penyebab coronavirus disease 2019 (covid-19), urai Nadia, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lockdown total, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya. Kebijakan yang telah diterapkan adalah PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang saat ini merupakan tahap kedua, dan akan berakhir Senin (8/2/2021), dimulai 26 Januari lalu. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang. Jangan mudah memercayai informasi tidak jelas kebenaran isinya serta sumber yang tak bisa dipercaya. Nadia juga meminta masyarakat agar menghentikan peredaran pesan, yang intinya bahwa masyarakat dilarang keluar, semua toko, restoran akan ditutup. “Juga anjuran untuk menyediakan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap serta dilakukan tes swab dan dikenakan denda itu adalah tidak benar," katanya. Pihak kepolisian sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga memastikan kabar soal kebijakan pemerintah terkait lockdown pada 12 Februari 2021 hingga 15 hari ke depan, berita bohong alias hoaks. Kabar itu tersebar dalam aplikasi pesan berantai. Argo menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasi kabar itu kepada Kementerian Kesehatan. "Dapat informasi dari Kemenkes bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast salah itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo Yuwono. Argo menyatakan konten itu dapat menghasut yang menimbulkan disinformasi di masyarakat. Sebaliknya, informasi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan. Memang, kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan hoaks itu akan menyasar emosi masyarakat. Kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa. “Begitu dampak hoaks." Kepada masyarakat yang mendapatkan informasi, Argo menyarankan, agar segera memeriksa kebenarannya kepada pihak terkait. Jenderal polisi berbintang dua itu, juga meminta agar warga tak ikut menyebarkan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. ***
Related News
Prospek SUPA: PBV Menarik, Tapi Siapkah Hadapi Risiko NPL UMKM 2026?
Flywheel Superbank: Akankah AI dan Ekosistem Grab Jadi Moat Abadi?
Fundamental: Evolusi Ekosistem Grab-Emtek jadi Turnaround Superbank!
IPO SUPA dan Ledakan ARA: Standar Baru Ecosystem Banking Kah?
Pajak Ekspor Batubara: Sinyal Kritis Kompresi Marjin Komoditas?
Prospek BREN: Inkremental vs Valuasi Didorong Scarcity





